Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKA MAKMUE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2023/PN Skm Hasbi Budi Bin Tgk. Budiman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2023/PN Skm
Tanggal Surat Kamis, 05 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hasbi Budi Bin Tgk. Budiman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan Alasan-alasan tersebut diatas Pemohon Memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue agar sudi kiranya menerima Permohonan Pemohon dan Memanggil Pemohon untuk didengar keterangan dipersidangan yang selanjutnya dapat menetapkan menurut hukum sebagai berikut :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk menganti Nama, Tanggal, Bulan dan Tahun Kelahiran Pemohon Hasbi Budi 11 Agustus 1978 Menjadi Hasbi 10 Februari 1979;
  3. Memerintahkan Kepada Kepala dinas Kepedudukan dan catatan sipil Kabupaten Nagan Raya tersebut pada buku register catatan sipil yang bersangkutan dan tidak dapat memberikan suatu kepastian hukum, maka dengan ini Pemohon ingin memohon kepada Hakim Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue agar dapat dikabulkan Permohonan Pemohon;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak