Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKA MAKMUE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2021/PN Skm Said herlin permadi ZAINUDDIN Bin Alm. TEUKU SARONG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 2/Pid.C/2021/PN Skm
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 05 Mar. 2021
Nomor Surat Pelimpahan TPR/01/III/2021/Res Nagan Raya
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Said herlin permadi
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ZAINUDDIN Bin Alm. TEUKU SARONG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Ianya diperiksa sekarang ini untuk didengar keteranganya selaku Saksi Pelapor  dalam dugaan Tindak Pidana Pengancaman dan Pengrusakan Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 Ayat (1) dan 406 Ayat (1) KUHPidana, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.B/01/I/2021/Aceh/Res Nara/Sek Damar,Tanggal 25 Januari 2021.

Atas pertanyaan yang diajukan pemeriksa yang diperiksa memberikan jawaban sebagai berikut dibawah ini : 

  1. Apakah Sdra saat ini dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersediakah Sdr diperiksa dan akan memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya, Jelaskan ?

1.   Saya dalam keadaan sehat jasmani dan sehat rohani dan bersedia untuk diperiksa dan sanggup untuk memberikan keterangan dengan sebenarnya.

  1. Saat ini Sdr diperiksa oleh pemeriksa / penyidik / penyidik pembantu selaku saksi pelapor/korban sehubungan dengan terjadinya dugaan Tindak Pidana Pengancaman dan Perusakan, apakah Sdra bersedia diperiksa dan memberikan keterangan, Jelaskan ?

---2.   Dapat saya jelaskan, saya mengerti diperiksa sekarang ini selaku Saksi Pelapor dalam perkara Tindak Pidana Pengancaman dan Perusakan dan saya bersedia memberikan keterangan dengan sebenar – benarnya kepada penyidik/ penyidik pembantu.

3.   Sesuai dengan Ketentuan Pasal 116 ayat 1 KUHAP oleh karena dikhawatirkan saudara tidak dapat hadir di pemeriksaan sidang pengadilan, sebelum pemeriksaan dilanjutkan, bersediakah saudara mengangkat sumpah menurut agama yang saudari anut,  Jelaskan   Sebelum memberikan keterangan saya bersedia mengangkat sumpah    dihadapkan penyidik sesuai dengan agama saya yaitu Agama Islam.

4.   Kapan dan dimana telah terjadinya Tindak Pidana Pengancaman dan Pengrusakan tersebut, Jelaskan

       ---4.  Dapat saya jelaskan, terjadinya Tindak Pidana Pengancaman dan Pengrusakan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 24 Januari 2021 sekira pukul 11.00 wib, tepatnya di dilahan perke

5.   Siapa yang telah melakukan Tindak Pidana Pengancaman dan Perusakan tersebut, Jelaskan ? 

         ---5. Dapat saya jelaskan, yang melakukan Tindak Pidana Pengancaman dan Perusakan tersebut Adalah Saudara ZAINUDDIN Alias DIN OMPONG, Umur 53 Tahun, Pekerjaan Petani/pekebun, Agama Islam, Alamat Desa Makarti Jaya Kec. Darul Makmur Kab. Nagan Raya.-

6.   Ditanyakan kepada saudara, Terhadap siapa Sdr. Saudara ZAINUDDIN Alias DIN OMPONG melakukan Tindak Pidana Pengancaman dan Pengrusakan tersebut,    Jelaskan ? 

         ---6. Dapat saya jelaskan, Sdr. ZAINUDDIN Alias DIN OMPONG melakukan Tindak Pidana Pengancaman dan pengrusakan terhadap diri saya sendiri dan sepeda motor milik saya yang sedang mengangkut buah kelapa sawit.-----

7.   Dengan cara bagaimana dan menggunakan apa Sdr. ZAINUDDIN Alias DIN OMPONG melakukan Pengancaman dan pengrusakan terhadap saudara dan terhadap sepeda motor milik saudara tersebut, Jelaskan ? 

         ---7.  Dapat saya jelaskan, Sdr. ZAINUDDIN Alias DIN OMPONG melakukan Pengancaman terhadap saya dan perusakan terhadap sepeda motor milik saya dengan datang secara tiba-tiba ke arah saya lalu Sdr. ZAINUDDIN Alias DIN OMPONG mencoba menyerang saya dengan menggunakan sebilah parangnya dari arah sebelah kiri ke arah saya lalu saya dapat menghindar dari parang tersebut, setelah itu sdra. ZAINUDDIN Alias DIN OMPONG tersebut menebas ban depan sepeda motor milik saya hingga ban sepeda motor tesebut pecah.---

bunan kelapa sawit di desa Makarti Jaya kec. Darul Makmur kab. Nagan raya.--

8.   Ditanyakan kepada saudara, Apa sebabnya Sdr. ZAINUDDIN Alias DIN OMPONG melakukan Pengancaman dan pengrusakan terhadap saudara tersebut,      Jelaskan?----------------------------------------------------------------------------------------------

         ---8.  Dapat saya jelaskan, saya tidak tahu apa penyebabnya sehingga Sdr. ZAINUDDIN Alias DIN OMPONG melakukan Pengancaman terhadap saya dan pengrusakan terhadap sepeda motor milik saya tersebut.---------------------

9.   Coba Saudara ceritakan kronologis Tindak Pidana Pengancaman dan Pengrusakan yang dilakukan Oleh Sdr. ZAINUDDIN Alias DIN OMPONG terhadap diri saudara, Jelaskan 

         ---9. Dapat saya jelaskan, pada hari minggu tanggal 24 Januari 2021 pukul 09.00 wib saya di perintahkan oleh Sdr.H.M.TALEB B dan saya pergi dari rumah ke lahan milik Sdr.H.M.TALEB B untuk memanenkan buah kelapa sawit tepatnya di Desa Makarti Jaya Kec. Darul Makmur Kab. Nagan Raya, Sesampainya saya di lahan tersebut saya langsung memanenkan buah kelapa sawit tersebut bersama dengan Sdr.ASMADI

Pihak Dipublikasikan Ya