Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKA MAKMUE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2019/PN Skm SYAHFRIZAL ALIMI Bin RUSLI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 2/Pid.C/2019/PN Skm
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 07 Feb. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B/01/II/2019/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SYAHFRIZAL
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ALIMI Bin RUSLI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada Senin tanggal 24 Desember 2018 sekira pukul 09.00 Wib, saya sedang berada di Afdeling 11, kemudian saya ditelfon oleh Saudara RIDWAN (selaku Asisten Afdeling 13) dan memberitahukan bahwa telah terjadi pengrusakan tanaman kelapa sawit milik PT. FAJAR BAIZURI & BROTHER tepatnya di blok G19 Afdeling 13 yang dilakukan oleh Saudara ALIMI, setelah mendapat laporan tersebut saya langsung menuju kelokasi kejadian, setibanya saya dilokasi kejadian saya bertemu dengan Saudara SURYA UD (selaku mandor tanaman), Saudara KADIR (selaku mandor lapangan), Saudara SAMSUDIN (selaku mandor babat) dan Saudara YUSRI (selaku mandor tanaman), kemudian setelah itu saya melihat dibagian tanaman kelapa sawit yang baru ditaman sudah dirusak atau dicabut, menurut keterangan dari ke’empat mandor tersebut, pelaku yang merusak atau mencabut tanaman kelapa sawit tersebut adalah Saudara ALIMI, setelah itu saya melaporkan ke ESTATE MANAGER perusahaan dan arahan dari ESTATE MANAGER untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Darul Makmur.---------        

Atas kejadian pengrusakan tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar lebih kurang sejumlah Rp. 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah,-)

Pihak Dipublikasikan Ya